Gampong Ribeun merupakan salah satu gampong tua yang berada dalam wilayah Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Berdasarkan cerita masyarakat dan tokoh-tokoh adat setempat, gampong ini telah terbentuk sejak masa pemerintahan kerajaan-kerajaan Aceh yang berkembang di wilayah Pidie. Nama \"Ribeun\" diyakini berasal dari penyebutan masyarakat terdahulu terhadap kawasan yang memiliki sumber daya alam yang mendukung kehidupan masyarakat, terutama pada sektor pertanian dan perkebunan.
Pada awal perkembangannya, masyarakat Gampong Ribeun hidup dengan mengandalkan hasil pertanian, terutama budidaya padi sawah, serta berbagai tanaman perkebunan yang sesuai dengan kondisi geografis wilayah setempat. Kehidupan sosial masyarakat sejak dahulu dikenal sangat kental dengan nilai-nilai adat Aceh, semangat gotong royong, dan pelaksanaan syariat Islam yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk Gampong Ribeun terus bertambah sehingga terjadi perkembangan wilayah pemukiman dan sarana umum. Berbagai fasilitas sosial dan keagamaan seperti meunasah, sarana pendidikan, serta jalan penghubung antarwilayah mulai dibangun untuk mendukung aktivitas masyarakat. Letak Gampong Ribeun yang berada di kawasan pertanian menjadikan sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani dan pekebun hingga saat ini. Secara administratif, Gampong Ribeun termasuk dalam wilayah Kecamatan Mutiara dan berbatasan dengan beberapa gampong lain di sekitarnya.